Kriteria IX Luaran Tri Dharma
- KEBIJAKAN
- PP no 51 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam bidang perguruan tinggi.
- PP no 66 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan
- Perpres RI no 8 tahun 2012 tentang KKNI
- Panduan Pengembangan Kurikulm PTKI mengacu pada KKNI dan SN-Dikti edisi tahun 2020
- Surat Keputusan Ketua STITNU Sakinah Dharmasraya Nomor 01 Tahun 2016 tentang Statuta STITNU Sakinah Dharmasraya.
- Surat Keputusan Ketua STITNU Sakinah Dharmasraya Nomor 03 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan STITNU Sakinah Dharmasraya .
- Surat Keputusan Ketua STITNU Sakinah Dharmasraya Nomor : 5/SSD/SK/V/2020 tentang Rencana Strategis Pengembangan STITNU Sakinah Dharmasraya tahun 2020-2025.
- Surat Keputusan Ketua STITNU Sakinah Dharmasraya Nomor : 4/SSD/SK/II/2016 tentang Rencana Operasional (RENOP).
- Surat Keputusan Ketua STITNU Sakinah Dharmasraya Nomor: PTKIS.20/KPW-VI/KPW/120 /2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker).
- Surat Keputusan Ketua STITNU Sakinah Dharmasraya Nomor : PTKIS.20/KPW-VI/KPW/005/2022 tentang Pedoman Akademik STITNU Sakinah Dharmasraya.
- KELENGKAPAN
- 9.2.2.2 Dokumen bukti prestasi mahasiswa
- 9.1.2.4 a Dokumen tertulis pelacakan lulusan.
- 9.1.2.4 b Instrumen pelacakan lulusan
- 9.1.2.5 Data hasil pelacakan lulusan berdasarkan tingkat relevansi pekerjaan sesuai yang tertulis pada LED.
- 9.1.2.6 c Dokumen tindak lanjut yang dilakukan UPPS/PS sesuai jenis kemampuan dan tingkat kepuasan pengguna.
- 9.1.2.6 d Dokumen sistem informasi dalam survei tingkat kepuasan pengguna lulusan.
- 9.2.2.1 Artikel ilmiah (rekapitulasi judul dan dokumen artikel/tautan) yang jumlahnya tertulis dalam LED.
- 9.2.2.2 Dokumen sitasi publikasi ilmiah
- 9.2.2.3.a Rekapitulasi produk atau jasa DTPS dan/atau mahasiswa yang diadopsi masyarakat.
- 9..2.2.3.b Dokumen bukti adopsi
- 9.2.2.4.a Rekapitulasi produk atau jasa DTPS dan/atau mahasiswa yang ber-HKI atau Paten.
- 9.2.2.4.b Dokumen bukti adopsi yang sah (dikeluarkan oleh Meneri Hukum dan HAM atau pihak lain yang berwenang)