REALISASI MOU MOA STITNU DAN DINAS KEBUDAYAAN PROV. SUMBAR : BIMTEK PENGUATAN ADAT DAN BUDAYA MINANG KABAU

Dalam rangka realisasi dari MOU dan MOA STITNU Sakinah Dharmasraya dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, sekaligus mencapai salah satu target Program Unggulan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021–2026 yang berjudul “Sumbar Religius dan Berbudaya,” Dinas Kebudayaan Sumatera Barat mengadakan Bimbingan Teknis Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau untuk Tokoh masyarakat, Ninik Mamak, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang di Kecamatan Sei Rumbai Dan Koto Besar pada Senin tanggal 4 November 2024, yang diselenggarakan di Aula STITNU Sakinah Dharmasraya.
Ketua STITNU Sakinah Dharmasraya diminta sebagai salah satu Nara Sumber dalam kegiatan Tersebut dengan tema “Ka Pai Tampek Batanyo, Ka Pulang Tampek Babarito.”
Bimbingan teknis dilaksanakan dengan tujuan memperkuat pemangku adat yang berlandaskan pada Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan dilindungi oleh Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari, serta peraturan dan perundang-undangan lainnya. Adat budaya Minangkabau diberikan keistimewaan sebagaimana halnya adat dan budaya di daerah lain seperti Aceh dan Bali. (Wln)


